APBDES Tahun 2026

 

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Ancaran menyajikan Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026. Melalui infografis ini, masyarakat dapat mengetahui secara ringkas sumber pendapatan desa, arah penggunaan anggaran, serta pembiayaan desa yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

 

Pendapatan Desa

Pada Tahun Anggaran 2026, total Pendapatan Desa Ancaran ditetapkan sebesar Rp1.556.062.000, yang berasal dari beberapa sumber pendapatan, yaitu:

  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp606.400.000
  • Dana Desa (DD): Rp373.456.000
  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp418.706.000
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Rp25.000.000
  • Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat: Rp130.000.000
  • Pendapatan Lain-lain: Rp1.500.000

Pendapatan tersebut menjadi sumber pembiayaan utama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di Desa Ancaran.

 

Belanja Desa

Total Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp1.542.604.441, yang terbagi ke dalam lima bidang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa.

 

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rp862.270.191

Anggaran ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, efektif, dan akuntabel.

 

2. Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp435.164.250

Dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur, fasilitas umum, serta kesejahteraan masyarakat Desa Ancaran.

 

3. Pembinaan Kemasyarakatan

Rp154.747.500

Digunakan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan lembaga desa, kepemudaan, olahraga, seni budaya, serta kegiatan yang memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

 

4. Pemberdayaan Masyarakat

Rp42.422.500

Anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, pengembangan usaha, peningkatan keterampilan, dan kegiatan pemberdayaan lainnya.

 

5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa

Rp48.000.000

Pada Tahun Anggaran 2026, anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) kepada 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp100.000 per bulan selama 12 bulan.

 

Program Prioritas Tahun 2026

Selain pembiayaan rutin pemerintahan desa, APB Desa Tahun 2026 juga mendukung beberapa program prioritas, di antaranya:

 

Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan

Total anggaran sebesar Rp96.012.000, yang digunakan untuk:

  • Penyelenggaraan Poskesdes
  • Penyelenggaraan Posyandu
  • Penyuluhan dan Pelatihan
  • Pencegahan Stunting
  • Pembinaan Keluarga Balita
  • Pengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu

Program ini merupakan komitmen Pemerintah Desa Ancaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan keluarga.

 

Program Ketahanan Pangan Desa

Sebesar Rp50.000.000 dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada BUM Desa untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Desa. Melalui penyertaan modal ini diharapkan BUM Desa dapat mengembangkan usaha produktif yang mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

Pembiayaan Desa

Pada Tahun Anggaran 2026 terdapat:

  • Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp36.542.441, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025.
  • Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp50.000.000, berupa penyertaan modal desa kepada BUM Desa.

Sehingga diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp13.457.559.

 

Ringkasan APB Desa Tahun 2026

Uraian Nilai
Pendapatan Desa Rp1.556.062.000
Belanja Desa Rp1.542.604.441
Pembiayaan Netto Rp13.457.559

 

Komitmen Pemerintah Desa Ancaran

Pemerintah Desa Ancaran berkomitmen untuk mengelola APB Desa secara transparan, partisipatif, akuntabel, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui publikasi infografis ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah penggunaan anggaran desa serta ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya Desa Ancaran yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.